Pengertian Society 5.0 atau Masyarakat 5.0 adalah masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem yang sangat mengintegrasikan ruang dunia maya dan ruang fisik.
Konsep awal Society 5.0 ini berasal dari Jepang. Bagi Jepang, pesatnya perkembangan teknologi informasi sekarang memungkinkan kombinasi ruang siber yang berisi informasi dengan ruang fisik dunia nyata. Kombinasi keduanya adalah CyberPhysic System (CPS).
Konsep Society 5.0
Saat Jepang mencanangkan Society 5.0, banyak orang salah kira bahwa yang akan diglorifikasi dalam konsep itu adalah kemunculan teknologi canggih baru. Padahal, justru yang dimaksudkan bukanlah sekadar pendewaan kepada teknologi.
Dalam Society 5.0, Pemerintah Jepang lebih berbicara mengenai manusia. Mengenai nilai-nilai baru yang terbentuk akibat integrasi ruang siber dan fisik dalam bidang mobilitas, kesehatan, industri, pertanian, pangan, pencegahan bencana, dan energi. Mereka juga lebih bicara mengenai masyarakat yang sudah berhasil terbebas dari berbagai hambatan dan membuka diri terhadap segala kemungkinan yang akan dibawa oleh kemajuan teknologi.
Mengacu pada empat revolusi industri dalam skala global sebelumnya, Society 5.0 atau Masyarakat 5.0 justru menempatkan manusia pada titik pusat revolusi akibat teknologi, terutama digital.
Manusia harus ditempatkan dalam titik pusat, karena kehidupan umat manusia berubah drastis dalam setiap tahapan revolusi mengikuti sektor industri yang tergerus oleh teknologi. Dalam revolusirevolusi tersebut, kita mengenal ragam masyarakat yang terbentuk, yaitu:
- masyarakat berburu (Society 1.0),
- masyarakat bertani (Society 2.0),
- masyarakat industrial (Society 3.0), dan
- masyarakat teknologi informasi (Society 4.0).
Apakah masyarakat kita di Indonesia juga harus disiapkan untuk “menyatu” dengan teknologi seperti tahapan Society 5.0?
Jika melihat bahwa ruang siber merupakan salah satu unsur penggerak Society 5.0, maka kemungkinan segala implikasi teknologi digital di Jepang, di Indonesia, maupun seluruh dunia akan relatif sama: derajat keterlibatan kita dengan teknologi informasi sudah sangat intens.
Namun, Indonesia justru memiliki beban yang lebih berat karena pada saat yang sama juga harus menyiapkan pelaku-pelaku, baik operator maupun pengembang teknologi digital.
Indonesia harus segera mengisi, terutama, posisi-posisi tenaga terampil dalam industri yang berbasis digital. Jangan sampai kebutuhan tenaga kerja dalam bidang ini terpaksa dipasok dari negara lain.
Studi World Bank tahun 2016 mengungkapkan Indonesia membutuhkan 9 juta orang tenaga terampil dalam industri digital sepanjang tahun 2015- 2030, atau sekitar 600ribu orang per tahun.
“Developing talent is business’s most important task – the sine qua non of competition in a knowledge economy.” – Peter Drucker
Mengenal Konsep Society 5.0 (Masyarakat 5.0)